
25 Anggota DPRD Pesibar 2019-2024 Ucap Sumpah Janji
25 Anggota DPRD Pesibar 2019-2024 Ucap Sumpah Janji
PESISIR BARAT (suarapedia)-Ketua Pengadilan Negeri Liwa, Yuli Artha Pujayotama, melantik 25 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung, masa bakti 2019-2024, dipusatkan di GSG Selalaw, Pantai Labuhanjukung, dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Pesibar periode 2019-2024, Senin (19/8/2019).
Paripurna dihadiri 10 dari 25 anggota DPRD Pesbar periode 2014-2019 itu dipimpin ketua DPRD Piddinuri, didampingi Wakil Ketua I, M.Towil, Wakil Ketua II, AE. Wardhana Kasuma KH.
Turut hadir juga Bupati-Wakil Bupati, Agus Istiqlal-Erlina, kepala OPD, dan unsur Forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar), serta keluarga anggota DPRD terlantik.
Pelantikan 25 anggota DPRD Pesibar periode 2019-2024 berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung nomor :G/596/B.01/HK/2019, tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Pesibar masa jabatan 2019-2024. Serta SK Gubernur Lampung nomor : G/595/B.01/HK/2019, tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Pesibar masa jabatan 2014-2019.
Bupati, Agus Istiqlal, yang menampaikan sambutan Gubernur Lampung, mengatakan bahwa Pemilu 2019 telah menghadirkan wajah-wajah baru, tidak terkecuali bagi DPRD Kabupaten/Kota. Hal ini juga diikuiti dengan beragamnya latar belakang profesi anggota DPRD terpilih, yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.
"DPRD Kabupaten/Kota adalah lembaga legislatif yang menjadi representasi dari seluruh rakyat. Hal itu terwujud setelah rakyat menunaikankedaulatannya melalui Pemilu legislatif dengan memilih wakilnya yang dipercaya untuk menjalankan tugas selanjutnya," paparnya. (NOVAN)